Rabu, 22 Mei 2019

Seminar Cafifest

Seminar Cafifest


Salam komunikasi !!

Himpunan mahasiswa komunikasi (HIMAKOM) STISIPOL Candradimuka Palembang dengan bangga mengelar “Candradimuka Film Festival 2019 “ CAFIFEST 2019 dengan berkalobarisasi dengan jurusan ilmu komunikasi STISIPOL Candradimuka .
Selain lomba Film pendek ada juga kegiatan lain seperti contoh Cek kesehatan dan Pameran Foto Hasil dari anak-anak dari himakom & food drink Bazar periklanan dari Mahasiswa / jurusan ilmu komunikasi STISIPOL Candradimuka.



CAFIFEST 2019 adalah ajang Festival Film Candradimuka palembang merupakan ajang penghargaan bagi dunia perfilman di Universitas SISIPOL CANDRADIMUKA Palembang, pertama kali diselenggarakan pada tahun 2019 dan Alhamdulillah waluapun baru pertama tetapi antusias mahasiswa lumayan banyak khususnya jurusan ilmu komunikasi, ada 5 genre yang di ambil yaitu genre komedi, genre horor, genre derama, genre action ,dan genre legenda.



Selasa, 21 Mei 2019

Pentingnya Komunikasi di Era Milenial

Pentingnya Komunikasi di Era Milenial





Berbicara terkait komunikasi era milenial yang sedang tenar pada saat ini. Saya mengamati ada bentuk-bentuk komunikasi interpersonal yang sudah berubah arah pada pemahaman makna, emosional, perilaku, etika dan cara penyampaian pesan yang tidak biasa dalam kurun waktu dua tahun belakangan ini. 

Pada hari Selasa tanggal 23 April 2019 kelompok kami mengadakan seminar tentang 'Pentingnya Komunikasi di Era Milenial' yang berlokasi di Edotel SMK N 6 PALEMBANG. Yang di mana peserta seminar nya adalah siswa/siswi dan ada dari universitas umum di kota Palembang.

Dalam acara seminar tersebut turut mengundang beberapa narasumber untuk menyampaikan apa itu 'Pentingnya Komunikasi di Era Milenial'. Yaitu ada Nur Harisyah (Puteri Indonesi Sumsel 2017/TOP 10 Puteri Indonesia 2017), M Novriadi ( Bujang STISIPOL CANDRADIMUKA 2018), dan special guest Ibu Sumarni Bayu Anita S.Sos .MA ( Kajur Ilmu Komunikasi ). Dalam acara tersebut saya dan riska menjadi pembawa acara (MC) seminar tersebut.

Banyak sekali ilmu dan pengalaman yang di berikan narasumber kepada peserta seminar. Semua peserta sangat senang dan menyimak apa yang di sampaikan oleh para narasumber




Para pesrta seminar juga di berikan kesempatan untuk bertanya kepada narasumber bagaimana cara menyikapi komunikasi di era milenial ini. Mungkin bisa dari menyikapi penggunaan media sosial,kehidupan sehari-hari.

Peserta seminar juga mendapatkan setifikat dari seminar yang kita adakan dan ada beberapa gift yang bisa di bawa pulang.


Sementara ini, saya sebagai mahasiswa ilmu komunikasi yang tertarik pada kajian-kajian komunikasi memiliki beberapa penganggulangan dalam berkomunikasi secara langsung. Pertama, perhatikan secara emosional lawan bicara yang sedang anda ajak berinteraksi dalam keadaan positif, netral atau malah negatif. Kedua, dengarkan lawan bicara sampai selesai berbicara baru merespon (atau anda bisa menganggukkan kepala jika setuju dengan apa yang mereka katakana). Ketiga berikan kehangatan komunikasi, tatap mereka yang menandakan anda benar simpati dengan ceritanya. Keempat sebut nama lawan bicara karena dengan demikian mereka merasa penting bagi anda. Kelima, dalam arus pembicaraan yang sensitif, di mana anda sebenarnya tidak setuju coba untuk netralkan ego untuk tidak melawan, selalu tunjukkan simpati. Jika mau mengungkapkan pendapat yang berbeda, boleh saja dengan cara yang lembut dan perhatikan kalimat-kalimat yang digunakan. Keenam, temukan satu ilmu dalam komunikasi interpersonal yang pernah anda bangun dengan setiap orang.



Terima Kasih semoga bisa bertemu di seminar selanjutnya yaaa...
Wassalam...






Etika PR/Kehumasan

Etika Public Relations/Kehumasan

Sebagaimana lazimnya kaum profesional, praktisi humas (public relations) memiliki etika profesi atau kode etik humas yang harus ditaati. Ketaatan pada kode etik humas menjadi ciri humas profesional (Professional PR).


Secara bahasa, kode etik adalah norma dan asas yang diterima oleh kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku (KBBI).
Kode etik humas meliputi:
  1. Code of conduct –etika perilaku sehari-hari terhadap integritas pribadi, klien dan majikan, media dan umum, serta perilaku terhadap rekan seprofesi.
  2. Code of profession – etika dalam melaksanakan tugas/profesi humas.
  3. Code of publication – etika dalam kegiatan proses dan teknis publikasi.
  4. Code of enterprise —menyangkut aspek peraturan pemerintah seperti hukum perizinan dan usaha, hak cipta, merk, dll.
Berikut ini kode etik humas versi Asosiasi Perusahaan Public Relations Indonesia (APPRI), Perhimpunan Hubungan Masyarakat (Perhumas) Indonesia, Kode Etik Kehumasan Pemerintah, dan International Public Relation Association (IPRA).

Kode Etik Humas

1. Kode Etik Humas APPRI

Berikut ini kode etik humas versi Asosiasi Perusahaan Public Relations Indonesia (APPRI).
PASAL 1
Norma norma Perilaku Profesional
Dalam menjalankan kegiatan profesionalnya, seorang anggota wajib menghargai kepentingan umum dan menjaga harga diri setiap anggota masyarakat. Menjadi tanggung jawab pribadinya untuk bersikap adil dan jujur terhadap klien, baik yang mantan maupun yang sekarang, dan terhadap sesama anggota Asosiasi, anggota media komunikasi serta masyarakat luas.

PASAL 2
Penyebarluasan Informasi
Seorang anggota tidak akan menyebarluaskan, secara sengaja dan tidak bertanggung jawab, informasi yang paIsu atau yang menyesatkan, dan sebaliknya justru akan berusaha sekeras mungkin untuk mencegah terjadinya hal tersebut. Ia berkewajiban untuk menjaga integritas dan ketepatan informasi.

PASAL 4
Kepentingan yang Tersembunyi
Seorang anggota tidak akan melibatkan dirinya dalam kegiatan apa pun yang secara sengaja bermaksud memecah belah atau menyesatkan, dengan cara seolah olah ingin memajukan suatu kepentingan tertentu, padahal sebaliknya justru ingin memajukan kepentingan lain yang tersembunyi. Seorang anggota berkewajiban untuk menjaga agar kepentingan sejati organisasi yang menjadi mitra kerjanya benar-benar terlaksana secara baik.

PASAL 5
Informasi Rahasia
Seorang anggota (kecuali apabila diperintahkan oleh aparat hukum yang berwenang) tidak akan menyampaikan atau memanfaatkan informasi yang diberikan kepadanya, atau yang diperolehnya, secara pribadi dan atas dasar kepercayaan, atau yang bersifat rahasia, dari kliennya, baik di masa Ialu, kini atau di masa depan, demi untuk memperoleh keuntungan pribadi atau untuk keuntungan lain tanpa persetujuan jelas dari yang bersangkutan.

PASAL 6
Pertentangan Kepentingan
Seorang anggota tidak akan mewakili kepentingan kepentingan yang saling bertentangan atau yang saling bersaing, tanpa persetujuan jelas dari pihak-pihak yang bersangkutan, dengan terlebih dahulu mengemukakan fakta fakta yang terkait.

2.  Kode Etik Humas Perhumas Indonesia

Berikut ini kode etik humas versi Perhimpunan Hubunan Masyarakat (Perhumas) Indonesia.
Dijiwai oleh Pancasila maupun UUD 1945 sebagai landasan tata kehidupan nasional; Diilhami oleh Piagam PBB sebagai landasan tata kehidupan internasional; Dilandasi oleh Deklarasi Asean (8 Agustus 1967) sebagai pemersatu bangsa-bangsa Asia Tenggara; dan dipedomi oleh cita-cita, keinginan dan tekad untuk mengamalkan sikap dan perilaku kehumasan secara professional; kami para anggota Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia – PERHUMAS INDONESIA sepakat untuk mematuhi Kode Etik Kehumasan Indonesia, dan bila terdapat bukti-bukti diantara kami dalam menjalankan profesi kehumasan ternyata ada yang melanggarnya, maka hal itu sudah tentu mengakibatkan diberlakukannya tindak organisasi terhadap pelanggarnya.
Pasal 1
KOMITMEN PRIBADI
Anggota PERHUMAS harus :
a. Memiliki dan menerapkan standar moral serta reputasi setinggi mungkin dalam menjalankan profesi kehumasan
b. Berperan secara nyata dan sungguh-sungguh dalam upaya memasyarakatan kepentingan Indonesia
c. Menumbuhkan dan mengembangkan hubungan antar warga Negara Indonesia yang serasi daln selaras demi terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa

Pasal II
PERILAKU TERHADAP KLIEN ATAU ATASAN
Anggota PERHUMAS INDONESIA harus:
a. Berlaku jujur dalam berhubungan dengan klien atau atasan
b. Tidak mewakili dua atau beberapa kepentingan yang berbeda atau yang bersaing tanpa persetujuan semua pihak yang terkait
c. Menjamin rahasia serta kepercayaan yang diberikan oleh klien atau atasan, maupun yang pernah diberikan oleh mantan klien atau mantan atasan
d. Tidak melakukan tindak atau mengeluarkan ucapan yang cenderung merendahkan martabat, klien atau atasan, maupun mantan klien atau mantan atasan
e. Dalam memberi jasa-jasa kepada klien atau atasan, tidak akan menerima pembayaran, komisi atau imbalan dari pihak manapun selain dari klien atau atasannya yang telah memperoleh kejelasan lengkap
f. Tidak akan menyerahkan kepada calon klien atau calon atasan bahwa pembayaran atau imbalan jasa-jasanyaharus didasarkan kepada hasil-hasil tertentu, atau tidak akan menyetujui perjanjian apapun yang mengarah kepada hal yang serupa

Pasal III
PERILAKU TERHADAP MASYARAKAT DAN MEDIA MASSA
Anggota PERHUMAS INDONESIA harus:
a. Menjalankan kegiatan profesi kehumasan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat serta harga diri anggota masyarakat
b. Tidak melibatkan diri dalam tindak memanipulasi intergritas sarana maupun jalur komunikasi massa
c. Tidak menyebarluaskan informasi yang tidak benar atau yang menyesatkan sehingga dapat menodai profesi kehumasan
d. Senantiasa membantu untuk kepentingan Indonesia

Pasal IV
PERILAKU TERHADAP SEJAWAT
a. Praktisi Kehumasan Indonesia harus:
b. Tidak dengan sengaja merusak dan mencemarkan reputasi atau tindak professional sejawatnya. Namun bila ada sejawat bersalah karena melakukan tindakan yang tidak etis, yang melanggar hukum, atau yang tidak jujur, termasuk melanggar Kode Etik Kehumasan Indonesia, maka bukti-bukti wajib disampaikan kepada Dewan Kehormatan PERHUMAS INDONESIA
c.Tidak menawarkan diri atau mendesak klien atau atasan untuk menggantikan kedudukan sejawatnya
d. Membantu dan berkerja sama dengan sejawat di seluruh Indonesia untuk menjunjung tinggi dan mematuhi Kode Etik Kehumasan ini.


3. Kode Etik Humas Pemerintah

Humas pemerintah di Indonesia memiliki kode etik yang harus ditegakkan mengacu kepada Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 371/Kep/M.Kominfo/8/2007 tentang Kode Etik Humas Pemerintahan.
Pengelola/anggota Kehumasan Pemerintah adalah setiap pejabat yang mempunyai tugas dan fungsi kehumasan di instansi pemerintah, departemen, lembaga-lembaga negara serta unit-unit usaha lainnya seperti BUMN/BUMD baik di pusat maupun di daerah.
Keberadaannya sebagai pengelola/anggota Kehumasan Pemerintah adalah untuk lebih meningkatkan dan membina citra pemerintah atau organisasi/instansi yang diwakilinya dalam meningkatkan kualitas kerja dan profesionalisme serta mempertinggi daya dan hasil guna yang maksimal dalam rangka operasional kehumasan yang terpadu.
Setiap pengelola/anggota Kehumasan Pemerintah untuk bersikap, berperilaku serta berkepribadian Pancasila dan mengkomunikasikannya secara komunikatif dan profesional dalam rangka menunjang pelaksanaan kebijakan Pemerintah.
Kode etik bagi pengelola/anggota Kehumasan Pemerintah juga dimaksudkan sebagai perwujudan dan jati diri dari profesi kehumasan pemerintah yang terbuka dan komunikatif, sebagai bagian integral dari fungsinya sebagai abdi pemerintah dan masyarakat.

4. Kode Etik Humas IPRA

Berikut ini etika profesi humas versi International Public Relation Association (IPRA).
1. Integritas pribadi dan profesional, reputasi yang sehat, ketaatan pada konstitusi dan kode IPRA
2. Perilaku kepada klien dan karyawan :
  1. Perlakuan yang adil terhadap klien dan karyawan
  2. Tidak mewakili kepentingan yang berselisih bersaing tanpa persetujuan
  3. Menjaga kepercayaan klien dan karyawan
  4. Tidak menerima upah, kecuali dari klien lain atau majikan lain
  5. Tidak menggunakan metode yang menghina klien atau majikan lain
  6. Menjaga kompensasi yang bergantung pada pencapaian suatu hasil tertentu.
3. Perilaku terhadap publik dan media :
  1. Memperhatikan kepentingan umum dan harga diri seseorang
  2. Tidak merusak integritas media komunikasi
  3. Tidak menyebarkan secara sengaja informasi yang palsu atau menyesatkan
  4. Memberikan gambar yang dapat dipercaya mengenai organisasi yang dilayani
  5. Tidak menciptakan atau menggunakan pengorganisasian palsu untuk melayani kepentingan pribadi yang terbuka.
4. Perilaku terhadap teman sejawat :
  1. Tidak melukai secara sengaja reputasi profesional atau praktek anggota lain
  2. Tidak berupaya mengganti anggota lain dengan kliennya
  3. Bekerja sama dengan anggota lain dalam menjunjung tinggi dan melaksanakan kode etik ini.
Praktisi humas (PR Officer, PR  Practitioner) wajib menaati kode etik profesinya, sebagaimana wartawan wajib menaati kode etik jurnalistik dan dokter wajib menaati kode etik kedokteran. Jika mengabaikan kode etik, maka tak layak disebut “profesional”. Wasalam. (www.romeltea.com).

Comunity Relations

Comunity Relations


Community relations adalah upaya membina hubungan harmonis antara perusahaan/organisasi dengan komunitas masyarakat untuk meningkatkan kepedulian sosial dan saling pengertian. Community Relations pada dasarnya adalah kegiatan public relations, maka langkah-langkah dalam proses public relations pun mewarnai langkah-langkah dalam community relations. Mengingat community relations berhadapan langsung dengan persoalan – persoalan sosial yang nyata dihadapi komunitas sekitar organisasi melalui pendekatan community relations, organisasi bersama-sama dengan komunitas sekitarnya berusaha untuk mengidentifikasi, mencari solusi dan melaksanakan rencana tindakan atas permasalahan yang dihadapi. Dalam hal ini fokusnya adalah permasalahan yang dihadapi komunitas. Bukan permasalahan yang dihadapi organisasi. Namun dampak dari penyelesaian permasalahan yang dihadapi komunitas itu akan dirasakan juga oleh organisasi, mengingat program-program community relations pada dasaranya dikembangkan untuk kepentingan bersama organisasi dan komunitas.



Unsur-unsur Community Relations
  • Kesejahteraan komersial
  • Dukungan agama
  • Lapangan kerja
  • Fasilitas pendidikan yang memadai
  • Hukum, ketertiban dan keamanan
  • Pertumbuhan penduduk
  • Perumahan beserta kebutuhannya yang sesuai
  • Perhatian terhadap keselamatan umum dan penanganan kesehatan yang progresif
  • Kesempatan bereaksi dan berkebudayaan yang bervariasi
Manfaat Community Relations
  • Komunitas pada organisasi
– Reputasi dan citra organisasi yang lebih baik
– Memanfaatkan pengetahuan dan tenaga kerja lokal
– Menarik tenaga kerja, pemasok, pemberi jasa dan mungkin pelanggan lokal yang bermutu.
  • Organisasi pada Komunitas
–   Peluang penciptaan kesempatan kerja, pengalaman kerja dan pelatihan
–   Pendanaan investasi komunitas dan pengembangan infrastuktur

Media Relatoins

Media Relations...



Media relations merupakan bentuk strategi komunikasi seorang Public Relations professional dalam menjaga hubungan dengan media. Menjalin dan mempertahankan hubungan baik dengan media amatlah penting bagi seorang Public Relations. Sebab media adalah sarana publikasi, dimana segala informasi tentang perusahaan disalurkan selain itu media juga merupakan sarana untuk membangun reputasi. Saat ini media merupakan acuan public untuk bergerak dan bertindak, publik seolah digiring oleh media untuk berperilaku sesuai dengan isu yang ada. Pasalnya Jika media menggiring publik ke arah yang negative maka hal ini akan membawa dampak yang kurang menguntukan bagi perusahaan karena dapat mempengaruhi reputasi perusahaan. Jika media menggiring kearah yang positif maka ini akan meningkatkan reputasi perusahaan. Sehingga penting sekali bagi Public Relations professional untuk menjalin hubungan baik dengan media.

Melalui media, reputasi perusahaan terbangun. Support dan jaringan bagi perusahaan juga terbangun. Ketika hubungan media terjalin dengan baik, maka kepercayaan public terhadap perusahaan juga pastinya akan semakin kuat sebab pesan yang disampaikan oleh media diterima oleh public dengan baik pula. Rini Damastuti dalam bukunya yang berjudul Media Relations: Konsep Strategi dan Aplikasi (2012) menyebutkan bahwa kegiatan media relations terbagi menjadi dua bentuk. Pertama adalah tulisan seperti press release, tulisan yang ditujukan kepada editor, pemberitahuan megenai layanan publik dan komunikasi melalui media di internet. Kedua adalah dengan menggelar suatu kegiatan atau acara, contohnya media gathering atau media relations yang dibuat oleh praktisi PR, press call yang dilakukan untuk menyampaikan informasi melalui telepon, media events seperti undangan bagi media untuk menjadi sponsor dalam suatu kegiatan, kemudian tentunya adalah konferensi pers dengan media.



Kunci dari kegiatan media relations adalah konsistensi. Public Relations harus selalu memberikan informasi kepada media secara rutin dan haruslah sering mengadakan pertemuan untuk sekedar sharing santai. Hal ini penting dilakukan karena media akan selalu menginginkan informasi setiap hari setiap saat. Konsistensi juga diperlukan dalam konten publikasi agar tidak membosankan. Public Relations harus memikirkan  berita yang akan dimuat, siapa audience nya, relevansi berita, durasi penyampaian berita, keakuratan berita, dan siapa penyampai beritanya. Sehingga pesan yang disampaikan melalui media dapat diterima dengan baik oleh publik. Terakhir adalah pentingnya seorang Public Relations melakukan evaluasi dari aktivitas media relations yang dilakukan. Bagaimanapun juga media relations adalah startegi yang dilakukan oleh public relations dalam membangun dan mempertahankan reputasi perusahaan. Oleh karenanya setiap aktivitas yang telah dilaksanakan perlu dievaluasi. Proses evaluasi dilakukan untuk mengetahui apa yang kurang dan sebaiknya dipertahankan dari kinerja yang telah dilakukan.

Goverment Relations

' Goverment Relations '


 Government relations adalah seni berhubungan dengan berbagai lembaga penentu kebijakan (eksekutif, legislatif) yang mempengaruhi perusahaan pada level lokal, nasional maupun internasional. Frazier Moeore memberikan asumsi tentang government relations sebagai berikut: 

a. Pemerintah dengan undang-undangnya, bisa melakukan banyak pembatasan bagi perusahaan, misal dengan kebijakan upah minimum, isu monopoli, pengekangan perdagangan, persaingan harga yang tidak sehat, transportasi, promosi dan aspek bisnis lainnya.

b. Hampir di setiap jalan bisnis dipengaruhi pemerintah yang menetapkan dan memaksakan peraturan bisnis dan menentukan iklim dimana bisnis harus berfungsi.
Hubungan dengan pemerintah (government relations) ditujukan untuk dapat memperlancar jalannya operasional perusahaan. 


Pemerintah merupakan pihak yang berkuasa dapat memperlancar tetapi juga menghambat proses bisnis perusahaan oleh karena itu dalam hubungannya dengan pemerintah perlu membangun hubungan yang baik. Karena hubungan dengan pemerintah (government relations) memiliki tiga fungsi penting yang meliputi
a. Fungsi Prediksi (Predictable) : Hubungan ini dapat digunakan untuk memprediksi tentang kebijakan pemerintah hubungannya dengan preusan.
b. Penghitungan (Accountable) : Kondisi perusahaan harus dipertanggung-jawabkan. Kebijakan perusahaan mengenai pajak, insentif, perburuhan dan lain sebagainya sangat menentukan perusahaan.
c. Legislatif : Terkait dengan peraturan perundang-undangan. Pendekatan terhadap eksekutif dan legislatif sangat penting agar kebijakan pemerintah dan perundang-undangan dapat menjamin masa depan perusahaan.


Government relations memiliki tugas:
a. Menggali data dari pemerintah
b. Monitoring & interpretasi langkah-langkah pemerintah
c. Menyampaikan feed back dari perusahaan atas berbagai kebijakan pemerintah
d. Membangun posisi
e. Mendukung pemasaran

Government relations memiliki posisi yang penting bagi perusahaan, arti penting government relation adalah menciptakan keselarasan antara berbagai kebijakan pemerintah dengan perusahaan (investasi, kerja sama dagang, pajak dll, memberikan jaminan perlindungan disaat krisis dan mempercepat proses birokrasi atas berbagai kepentingan perusahaan



Hubungan dengan pemerintah tidak dapat dilepaskan dari kegiatan lobbi dan negoisasi dengan pemerintah. Lobby merupakan kegiatan yang dilakukan secara informal untuk mendekati pemerintah sedangkan negoisasi merupakan kegiatan perundingan. Dalam berhubungan dengan pemerintah perlu mengadakan dua pendekatan yaitu secara resmi maupun tidak resmi.Lobby-lobby dalam government relation dalam dilakukan dalam bentuk:
a. Lobby langsung (konvensional)
Contoh : Mengadakan Pertemuan Langsung dengan pemerintah
b. Grass Roots Lobbying
Artinya melibatkan masyarakat atau massa untuk melakukan proses lobbying
Contoh : Memberikan argumen atau pengertian kepadapemerintah bahwa perusahaan ini memiliki hubungan atau kepentingan dengan public/masyarakat
c. Political Action Committees (PACs)
Artinya Melibatkan Masyarakat atau Massa namun dengan konsep yang formal dan adanya kemungkinan unsur politik.

Internal Relations

Internal Relations


          Internal Public Relations

Kegiatan Internal Public Relations merupakan kegiatan yang ditujukan untuk publik internal organisasi/perusahaan. Publik internal adalah keseluruhan elemen yang berpengaruh secara langsung dalam keberhasilan perusahaan, seperti  karyawan, manajer, supervisor, pemegang saham, dewan direksi perusahaan dan sebagainya. Melalui kegiatan Internal Public Relations diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan kepentingan publik internal dari organisasi/perusahaan. Dengan hubungan yang harmonis antara pihak-pihak yang terkait dalam perusahaan maka akan tercipta iklim kerja yang baik. Dengan begitu kegiatan operasional perusahaan akan berjalan dengan lancar.

ᴥ   Kegiatan hubungan internal yang dilakukan oleh seorang Public Relations Officers, yaitu:
           Hubungan dengan karyawan (employee relations) 
Seorang PR harus mampu berkomunikasi dengan segala lapisan karyawan baik secara formal maupun informal untuk mengetahui kritik dan saran mereka sehingga bisa dijadikan bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan dalam organisasi/perusahaan. Seorang PR harus mampu menjembatani komunikasi antara pimpinan dan karyawan. Karena dengan diadakan program employee relations diharapkan akan menimbulkan hasil yang positif yaitu karyawan merasa dihargai dan diperhatikan oleh pimpinan perusahaan. Sehingga dapat menciptakan rasa memilki (sense of belonging), motivasi, kreativitas dan ingin mencapai prestasi kerja semaksimal mungkin.
     Hubungan dengan pemegang saham (stockholder relations)
Seorang PR juga harus mampu membina hubungan yang baik dengan pemegang saham, serta mampu mengkomunikasikan apa yang terjadi dalam organisasi/perusahaan. Karena sebagai penyandang dana, mereka harus selalu tahu perkembangan perusahaan secara transparan agar dapat meningkatkan kepercayaan mereka terhadap perusahaan. Dengan demikian akan menghilangkan kesalahpahaman dan kecurigaan terhadap perusahaan.
 Contoh public internal PR dalam suatu perusahaan :
·         Pimpinan: Memegang kendali agar perusahaan tetap kokoh
·         Pemegam saham: Membantu pimpinan dalam mengendalikan perusahaan
·         Karyawan: Secara tidak langsung dan langsung ikut serta mengendalikan perusahaan
·         Peraalatan perusahaan:  Kalau tidak ada peralatan,perusahaan tdiak dapat memproduksi produk
·         Produk: Merupakan bagian internal terpenting dalam suatu perusahaan.
·         Gaji: Kalau gaji layak maka karyawan akan semakin giat untuk memproduksi produk.


Riset PR

RISET PUBLIC RELATIONS

Riset yang dilakukan public relations memiliki potensi menjadi fondasi untuk membangun si public relations yang lebih baik selain membangun organisasi bersangkutan itu sendiri. Praktisi public relations bisa menggunakan hasil risetnya untuk mengembangkan strategi dan program kemudian mengevaluasi hasilnya.





Peran Riset dalam Praktek Public Relations
Misalnya, seorang CEO bertanya, apa saja yang sudah dicapai berbagai departemen di perusahaannya selama beberapa tahun belakangan ini, si CEO ini ingin tahu bagaimana setiap departemen berkontribusi pada tujuan pencapaian organisasinya. Nah, bagi departemen public relations, pencapaian tidak hanya dilihat dari berapa banyak siaran media yang dibagikan, newsletter pegawai yang diterbitkan, atau jumlah orang yang mengunjungi situs internalnya. Semua yang disebut tadi hanyalah output-nya.
Yang sebetulnya harus dicapai oleh departemen Public Relationsadalah seberapa besar kontribusi mereka pada kesuksesan bisnis organisasinya. Bagaimana caranya mereka mempengaruhi perilaku atau sikap publik yang bisa membuat organisasinya lebih baik? Di sinilah riset yang dilakukan oleh Public relations sangat berperan dalam mengindentifikasi isu-isu penting yang berhubungan dengan ruang lingkup kerjanya, lalu mengembangkannya menjadi strategi public relations, serta menggunakannya untuk mengukur pengaruh program tersebut terhadap perusahaan. Tanpa adanya riset, praktisi akan mendapatkan output yang kecil dengan mengandalkan dugaan-dugaan atau asumsi belaka sebagai bahan laporan. Tanpa adanya riset, praktisi tidak bisa menunjukkan bagaimana caranya suatu program public relations dapat menggerakkan perubahan.
Broom and Dozier (1990) mendefinisikan riset sebagai “kumpulan informasi yang terukur, objektif, dan sistematis yang bertujuan untuk menjelaskan dan mengarahkan pengertian" (hal. 4). Riset merupakan bagian integral proses kerja public relations. Dua tahap dari empat tahap dalam proses kerja public relations, seperti yang dikembangkan oleh Cutlip, Center, and Broom (2000), mengandalkan hasil riset: mendefinisikan masalah dan kesempatan di dunia public relations, serta mengevaluasi programnya. Model ROPE milik Hendrix (riset, objektif, program, dan evaluasi) dan model dari Marston RACE (riset, aksi, komunikasi, dan evaluasi) sama-sama membahas bahwa bergantung pada riset merupakan hal pertama dan terakhir dalam proses kerja public relations (seperti juga disebutkan oleh Stacks, 2002). 
Apa Kegunaan Riset PR
Riset public relations menyediakan fondasi bagi apapun yang ingin dilakukan seorang komunikator, termasuk di dalamnya mengidentifikasi dan memahami kelompok publik yang dijadikan target utama, menggarap isu-isu penting, mengembangkan strategi organisasional dan public relations dan mengukur hasilnya (Gronstedt, 1997). Hasil riset juga bisa digunakan untuk membuat publikasi, seperti yang disebutkan dalam hasil survei bahwa organisasi dapat memanfaatkannya untuk meningkatkan publikasi. The Institute of Public Relations mengidentifikasi delapan grup penting yang berkomunikasi dengan organisasi public relations. Kedelapan grup ini meliputi komunitas, perusahaan (pegawai, persatuan pegawai, manajer), pelanggan, suppliers, pasar uang, distributor dan vendor, calon pegawai, dan pemuka masyarakat (media, kelompok aktivis) (Oliver, 2001)..
Riset juga membantu identifikasi pengetahuan, kecenderungan dan perilaku sehari-hari publik, sumber-sumber informasi mana yang mereka percaya dan bagaimana cara mencapainya dengan mudah. Grunig et al. (2002) menemukan bahwa riset memegang peranan penting bagi organisasi dalam merespon publiknya atau dalam hal ini, para aktivis. “Departemen public relations yang hebat dapat memetakan [lewat riset] dan secara berkesinambungan menyuarakan pesannya, terutama pengambilan keputusan kepada publik, terutama aktivis” (hal. 27). Departemen yang hebat juga akan menggunakan riset untuk merencanakan dan mengevaluasi program-program komunikasi mereka.
Ingatlah bahwa tujuan dari kampanye public relations adalah tampil beda dan mendobrak penghalang yang tercipta antara produk dan pasarnya, ide atau jasa. Contoh dari penghalang ini adalah resesi ekonomi atau komunitas yang kompetitif. Strategi yang tepat akan dapat mengalahkan dan mendobrak penghalang ini dengan lebih efisien. Dengan riset, kita akan bisa membantu suatu produk menyusun strategi dan menciptakan kampanye PR maupun marketing yang baik. Namun sekali lagi, hanya waktulah yang akan menentukan apakah strategi kita berhasil atau tidak.

Minggu, 19 Mei 2019

Manajemen Krisis

Manajemen Krisis


Manajemen krisis adalah proses yang membahas organisasi dengan sebuah peristiwa besar yang mengancam merugikan organisasistakeholders, atau masyarakat umum. Ada tiga elemen yang paling umum untuk mendefinisi krisis: ancaman bagi organisasi, unsur kejutan, dan keputusan waktu singkat. Berbeda dengan manajemen risiko, yang melibatkan menilai potensi ancaman dan menemukan cara terbaik untuk menghindari ancaman. Sementara manajemen krisis berurusan dengan ancaman yang telah terjadi. Jadi manajemen krisis dalam pengertian yang lebih luas merupakan sebuah keterampilan teknis yang dibutuhkan untuk mengidentifikasi, menilai, memahami, dan mengatasi situasi yang serius, terutama dari saat pertama kali terjadi sampai ke titik pemulihan kembali.






Krisis adalah suatu emergency, namun tidak setiap emergency adalah suatu krisis. Krisis ditangani oleh manajemen terhadap krisis. Krisis adalah kondisi tidak stabil, yang bergerak kearah suatu titik balik, dan menyandang potensi perubahan yang menentukan. Sedangkan keadaan darurat (emergency) adalah kejadian tiba-tiba, yang tidak diharapkan terjadinya dan menuntut penanganan segera.
Jadi esensi manajemen krisis adalah upaya untuk menekan faktor ketidakpastian dan faktor risiko hingga tingkat serendah mungkin, dengan demikian akan lebih mampu menampilkan sebanyak mungkin faktor kepastiannya. Sebenarnya yang disebut manajemen krisis itu diawali dengan langkah mengupayakan sebanyak mungkin informasi mengenai alternatif-alternatif, maupun mengenai probabilitas, bahkan jika mungkin mengenai kepastian tentang terjadinya, sehingga pengambilan keputusanan mengenai langkah-langkah yang direncanakan untuk ditempuh, dapat lebih didasarkan pada sebanyak mungkin dan selengkap mungkin serta setajam (setepat) mungkin informasinya. Tentu saja diupayakan dari sumber yang dapat diandalkan (reliable), sedangkan materinya juga menyandang bobot nalar yang cukup.
Krisis adalah situasi yang merupakan titik balik (turning point) yang dapat membuat sesuatu tambah baik atau tambah buruk. Menurut Djamaluddin Ancok, jika dipandang dari kacamata bisnis suatu krisis akan menimbulkan hal-hal seperti berikut :
  1. Intensitas permasalahan akan bertambah.
  2. Masalah akan dibawah sorotan publik baik melalui media masa, atau informasi dari mulut ke mulut.
  3. Masalah akan menganggu kelancaran bisnis sehari-hari.
  4. Masalah menganggu nama baik perusahaan.
  5. Masalah dapat merusak sistem kerja dan menggoncangkan perusahaan secara keseluruhan.
  6. Masalah yang dihadapi disamping membuat perusahaan menjadi panik, juga tidak jarang membuat masyarakat menjadi panik.
  7. Masalah akan membuat pemerintah ikut melakukan intervensi
Kesadaran akan dampak yang ditimbulkan oleh krisis sekaligus lemahnya dalam mengantisipasi datangnya sebuah krisis, menjadikan perlunya langkah-langkah antisipatif dalam sebuah kerangka kerja yang disebut manajemen krisis.

Produksi Multi Media/Pengelolaan Sosial Media

Produksi Multi Media/Pengelolaan Sosial Media


Multimedia diambil dari gabungan 2 kata yaitu multi dan media. Multi bererti banyak dan media bererti media atau perantara. Multimedia adalah gabungan dari beberapa unsur iaitu teks, grafik, suara, video, animasi dan intraktif yang menghasilkan satu persembahan yang menarik. Multimedia juga mempunyai komunikasi interaktif yang tinggi. Bagi pengguna komputer multimedia dapat diertikan sebagai informasi komputer yang dapat dipersembahkan melalui audio atau video, teks, grafik dan animasi.


Multimedia adalah kombinasi dari komputer dan video (Rosch, 1996) atau Multimedia secara umum merupakan kombinasi tiga elemen, yaitu suara, gambar dan teks (McCormick 1996) atau Multimedia adalah kombinasi dari paling sedikit dua media input atau output dari data, media dapat audio (suara, musik), animasi, video, teks, grafik dan gambar (Turban dkk, 2002) atau Multimedia merupakan alat yang dapat menciptakan presentasi yang dinamis dan interaktif yang mengkombinasikan teks, grafik, animasi, audio dan gambar video (Robin dan Linda, 2001). Multimedia adalah pemanfaatan komputer untuk membuat dan menggabungkan teks, grafik, audio, gambar bergerak (video dan animasi) dengan menggabungkan link yang memungkinkan pemakai melakukan navigasi, berinteraksi, berkreasi dan berkomunikasi. 

PROSES PRODUKSI PRODUK MULTIMEDIA ( LIFE CYCLE )


Ada 2 kategori Multimedia berdasarkan definisi dari Media / Medium sendiri sebagai entitas yang dilewati oleh sesuatu, yaitu : 




1. Multimedia content production Multimedia adalah penggunaan dan pemrosesan beberapa media (text, audio, graphics, animation, video, and interactivity) yang berbeda untuk menyampaikan informasi atau menghasilkan produk multimedia (music, video, film, game, entertaiment, dll) Atau penggunaan sejumlah teknologi yang berbeda yang memungkinkan untuk menggabungkan media (text, audio, graphics, animation, video, and interactivity) dengan cara yang baru untuk tujuan komunikasi.

  • Media Teks 
  • Media Graph / Image 
  • Media Audio 
  • Media Interactivity 
  • Media Video 
  • Media Special Effect 
  • Media Animasi 
2. Multimedia communication Multimedia adalah menggunakan media (masa), seperti televisi, radio, cetak, dan Internet, untuk mempublikasikan/menyiarkan/mengkomunikasikan material advertising, publicity, entertaiment, news, education, dll. Dalam kategori ini media yang digunakan  adalah 
  •   TV Radio Film Cetak Musik
  •   Game Entertaiment Tutorial ICT (Internet) 

Penelitian Kehidupan Pak Den Si Penjual Racun Tikus Sepeda Palembang

 Assalamualikum Wr Wb. Berjumpa lagi di blog saya kali ini tengtang tugas akhir makalah Call For Paper MK Metode Penelitian Komunikasi Kuali...